Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (kanan) bersama Wakil Ketua MK Saldi Isra (kiri) memimpin sidang uji materiil UU nomor 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (22/7/2025). (Foto: Antara Foto/Asprilla Dwi Adha/rwa).
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Mantan vokalis band Kerispatih, Sammy Simorangkir mengungkap ketimpangan yang ia rasakan setelah tak lagi menjadi bagian dari band yang didirikan pada tahun 2003 itu. Sammy menyebut, untuk membawakan satu lagu Kerispatih, ia diharuskan membayar Rp5 juta kepada sang pencipta
Pernyataan seperti itu diungkap sosok bernama lengkap Hendra Samuel Simorangkir saat menjadi saksi dalam perkara uji materi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Selasa (22/7/2025).
“Saya adalah seorang pelaku pertunjukan yang telah berkarya lebih dari dua dekade. Saya dikenal publik sebagai mantan vokalis utama sekaligus pendiri grup band Kerispatih,” ujar Sammy.
“Saya turut memberdayakan nama grup tersebut dan menjadi bagian penting dalam perjalanan berbagai lagi yang sampai saat ini dikenal luas oleh masyarakat,” katanya menambahkan.
Sammy mengatakan, sejak dikeluarkan secara sepihak dari grup band Kerispatih, ia telah mengalami bentuk ketidakpastian hukum yang membuatnya merasa tidak nyaman dan kehilangan rasa aman sebagai penyanyi.
Muaranya, Sammy dilarang membawakan lagu-lagu Kerispatih yang pernah ia populerkan. Ia baru diperbolehkan menyanyikan lagu-lagu tersebut jika bersedia membayar biaya sebesar Rp5 juta per lagu kepada penciptanya, yakni Badai, pianis sekaligus komposer utama Kerispatih saat itu.
“Saya pernah dilarang secara lisan untuk menyanyikan lagu-lagu Kerispatih. Kecuali saya bisa membayar Rp5 juta per lagu,” ucapnya.
“Larangan ini disampaikan oleh pihak band Kerispatih yang saya duga kuat dilakukan atas permintaan saudara Badai, sebagai pencipta utama lagu-lagu tersebut,” katanya melanjutkan.
Situasi ini, lanjut Sammy kian rumit, ketika Badai memutuskan keluar dari band Kerispatih. Setelah tidak lagi menjadi bagian dari grup, Badai kata dia, justru melayangkan somasi kepada band Kerispatih, dan Sammy secara pribadi.
“Menyatakan larangan kepada mereka dan saya pribadi untuk menyanyikan lagu-lagu ciptaannya. Larangan ini tidak hanya disampaikan secara informal, namun ditindaklanjuti dalam pertemuan langsung,” ucap Sammy.
Dalam pertemuan itu Badai menyodorkan draf perjanjian tertulis kepada manajemen Sammy dan band Kerispatih. Inti dari perjanjian tersebut adalah, apabila Sammy atau Kerispatih ingin menyanyikan lagu-lagu tersebut, maka masing-masing diwajibkan membayar kontribusi sebesar 10 persen, dari honorarium, atau pendapatan off-air yang diperoleh dari pertunjukkan.
“Saya tidak bisa membayangkan sebagai orang yang turut membesarkan grup musik dan karya-karyanya, saya justru dilarang membawakan lagu-lagu tersebut karena kesenjangan atau permasalahan pribadi antar perorangan,” ungkap Sammy.