Sampah Bantargebang Setinggi Gedung 20 Lantai, Menko Zulhas Minta Waktu 2 Tahun untuk Beresi

Sampah Bantargebang Setinggi Gedung 20 Lantai, Menko Zulhas Minta Waktu 2 Tahun untuk Beresi

Iwan Medium.jpeg

Sabtu, 26 Juli 2025 – 15:32 WIB

Menko Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) dalam acara Indonesia Net-Zero Summit 2025 yang digelar Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI) di Jakarta, Sabtu (26/7/2025). (Foto: ANTARA/HO-FPCI).

Menko Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) dalam acara Indonesia Net-Zero Summit 2025 yang digelar Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI) di Jakarta, Sabtu (26/7/2025). (Foto: ANTARA/HO-FPCI).

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Indonesia yang jumlah penduduknya lebih dari 280 juta jiwa, merupakan penghasil sampah yang cukup besar. Perlu tata kelola yang baik. Misalnya, jadikan sampah sebagai sumber energi yang berguna bagi kehidupan masyarakat sehari-hari.

Menko Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas), mengatakan, komitmen pemerintah untuk menyelesaikan masalah sampah yang terus menggunung, dipastikan sukses dalam dua tahun ini. Program waste to energy atau pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) terus dikembangkan.

Dalam acara Indonesia Net-Zero Summit 2025 di Jakarta, Sabtu (26/7/2025), Menko Zulhas menyampaikan, Presiden Prabowo Subianto sangat prihatin dengan tata kelola sampah di Indonesia yang masih perlu dibenahi. Termasuk timbunan sampah di Bantargebang, yang disebut-sebut mencapai ketinggian setara gedung 20 lantai.

“Saya ditanya Pak Prabowo, ‘Ini sampah kita mau menggunung? Sebagai negara besar kita malu. Di Bantargebang sampah kita setara dengan gedung 20 lantai. Bagaimana menyelesaikan?’ Saya bilang, ‘Pak, kasih saya Keppres (Keputusan Presiden), dua tahun saya selesaikan’,” kata Menko Zulhas.

Pemerintah, kata dia, menargetkan penanganan sampah berskala besar, khususnya yang berkapasitas di atas 1.000 ton, dengan teknologi waste to energy.

Menko Zulhas menekankan, teknologi ini akan mengubah sampah menjadi sumber energi, telah terbukti efektif dan banyak diterapkan di berbagai negara maju.

Selama sembilan bulan, lanjut Menko Zulhas, proses pembangunan fasilitas PSEL kerap terkendala birokrasi yang rumit dan berbelit.

“Setiap mengambil langkah-langkah tertentu, urusannya itu rumit, ruwet, berputar-putar. Padahal banyak pihak yang berminat terhadap proyek ini. Ini juga menguntungkan,” kata dia.

Untuk mengatasi hambatan tersebut, pemerintah sedang dalam tahap finalisasi penyusunan regulasi baru yang diharapkan rampung dalam satu hingga dua pekan ke depan. Zulhas menyebut regulasi ini akan menyederhanakan rantai birokrasi yang panjang.

Sebelumnya, proses PSEL membutuhkan persetujuan dari berbagai pihak, mulai dari DPRD kabupaten/kota, gubernur, DPRD provinsi, bupati, menteri keuangan, menteri lingkungan hidup, menteri energi dan sumber daya mineral (ESDM), baru kemudian PLN.

Ia menyebut dengan regulasi baru, peran pemerintah daerah (pemda) akan lebih fokus, yaitu hanya wajib menyediakan lahan dan mengangkut sampahnya. Sementara itu pembahasan dengan PLN serta urusan subsidi akan difasilitasi langsung oleh pemerintah pusat.

“Jadi nanti pemda cukup menyediakan lahannya dan mengangkut sampahnya. Kami berunding dengan PLN, pemerintah yang bayar subsidi. Pemda, pemerintah pusat, dan PLN, jadi satu penanganannya oleh pemerintah,” kata dia.

“Kalau ini jadi, Insha Allah dua tahun sampah yang rumit-rumit itu, yang besar-besar bisa kita atasi dengan sistem incinerator waste to energy,” ujar dia menambahkan.
 

Topik
Komentar

Komentar