Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Selatan berhasil menangkap tiga Pekerja Seks Komersial (PSK) saat menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat), yang meresahkan warga di momen Idul Adha 2025.
“Malam Sabtu tertangkap dua PSK, dan malam Minggu satu PSK, namun mucikari tak tertangkap. Kebanyakan PSK mandiri tak ada mucikarinya,” ujar Kasatpol PP Jakarta Selatan, Nanto Dwi Subekti, Senin (9/6/2025).
Razia tersebut dilakukan petugas di kawasan Terminal Blok M, tepatnya di Jalan Falatehan Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Ketiganya lantas diserahkan ke Panti Kedoya, Jakarta Barat.
“Kegiatan penertiban tersebut didasari oleh laporan masyarakat melalui media sosial Instagram, yang mana salam rangka penegakan peraturan daerah dan antisipasi gangguan trantibum,” tuturnya.
Dia menambahkan, ketiga PSK tersebut bakal dilakukan pembinaan oleh Dinas Sosial Jakarta. Masyarakat pun diminta untuk mengadukan ke petugas manakala melihat kegiatan yang mengganggu ketertiban umum di wilayah Jakarta Selatan.