Sebanyak 509 Kacab Bank Umum Tutup dalam Setahun, OJK: PHK Bukan Masalah Besar

Sebanyak 509 Kacab Bank Umum Tutup dalam Setahun, OJK: PHK Bukan Masalah Besar


Dalam setahun, jumlah bank umum mengalami penyusutan sebanyak 509 kantor. Artinya, gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor perbankan, cukup mengkhawatirkan angkanya. Kalau 10 pekerja kena PHK tiap kantor, totalnya bisa mencapai 5.090 pekerja.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae menyampaikan, potensi PHK akibat banyaknya penutupan kantor cabang bank tutup, bukan persoalan besar. Karena sebelumnya sudah diantisipasi industri perbankan.

“Proses penutupan cabang yang berdampak pada pengurangan pegawai telah diantisipasi melalui program pelatihan ulang (retraining) dan realokasi ke unit bisnis lain dalam lingkup bank,” kata Dian di Jakarta, Jumat (13/6/2025).

Berdasarkan data Statistik Perbankan Indonesia (SPI) OJK, jumlah kantor bank umum tercatat dalam tren penurunan dari waktu ke waktu. Pada Maret 2024, total kantor bank umum berjumlah 24.243 unit.

Jumlah kantor bank umum semakin menyusut di mana data terakhir per Maret 2025 tercatat sebanyak 23.734 unit. Artinya, sebanyak 509 kantor cabang bank umum yang tutup.

Bank milik negara atau Himbara menjadi bank yang paling banyak mengurangi kantor fisik dalam satu tahun terakhir. Sebanyak 275 kantor ditutup, dari 12.391 unit per Maret 2024 menjadi 12.116 per Maret 2025.

Selanjutnya, bank swasta telah menutup kantor fisik sebanyak 187 unit, dari 7.789 unit per Maret 2024 menjadi 7.602 per Maret 2025. Bank Pembangunan Daerah (BPD) menutup 47 kantor fisik, dari 4.044 unit per Maret 2024 menjadi 3.997 unit per Maret 2025. Sedangkan kantor cabang dari bank yang berkedudukan di luar negeri tetap berjumlah 19 unit.

Hingga saat ini, kata Dian, potensi pemutusan PHK massal tidak menimbulkan persoalan besar karena bank-bank disebut telah mematuhi aturan ketenagakerjaan, termasuk dalam hal pemberian kompensasi yang layak bagi pegawai terdampak.

Di mana, jumlah kantor cabang bank umum, secara tren memang mengalami penurunan. Karena, merupakan langkah yang dilakukan perbankan, berdasarkan keputusan bisnis masing-masing.  

Tren penurunan jumlah cabang akan terus berlanjut seiring dengan meningkatnya adopsi teknologi informasi di bidang keuangan yang semakin masif berdampak pada perubahan perilaku, ekspektasi, dan kebutuhan masyarakat terhadap layanan keuangan dari bank.

“Adopsi teknologi digital dalam layanan perbankan memungkinkan nasabah mengakses layanan kapan saja dan di mana saja, sehingga meminimalisir pemanfaatan layanan kantor bank dalam hal tidak produktif dan memiliki volume transaksi yang rendah,” kata Dian.

Dengan semakin mudahnya akses layanan melalui aplikasi dan platform daring, kebutuhan untuk datang langsung ke kantor cabang menjadi semakin minim, terutama untuk transaksi bernilai kecil atau tidak produktif.

“Digitalisasi memungkinkan layanan perbankan diakses kapan saja dan di mana saja, sehingga efisiensi operasional menjadi fokus utama,” kata Dian.
 

Komentar