Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami pembelian sejumlah pesawat oleh mantan Gubernur Papua, mendiang Lukas Enembe, selain satu unit pesawat jet pribadi yang sebelumnya telah diungkap ke publik. Pesawat-pesawat tersebut diduga dibeli menggunakan uang hasil tindak pidana korupsi.
“Itu juga termasuk yang kami dalami, apakah ada pembelian pesawat lain, ya, selain private jet yang kemarin sudah kami sampaikan,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (16/6/2025).
Budi menjelaskan, dalam menelusuri seluruh pembelian pesawat oleh Lukas Enembe, pihaknya akan bekerja sama dengan otoritas luar negeri. Kerja sama tersebut mencakup pembahasan terkait opsi titip rawat maupun penyitaan pesawat-pesawat tersebut. Namun, Budi enggan mengungkap lebih jauh mengenai hasil pendalaman lokasi rinci pesawat karena hal itu berpotensi mengganggu proses penyidikan kasus dugaan korupsi dana operasional Pemerintah Provinsi Papua dengan nilai kerugian negara mencapai Rp1,2 triliun.
“Kemungkinan-kemungkinan itu kami analisis dan pertimbangkan nanti akan seperti apa. Apakah memang harus dibawa kembali ke Indonesia? Ataukah memang bisa kita lakukan titip rawat pada pihak-pihak di sana? Untuk memastikan juga bahwa barang tersebut tidak dipindah tangankan,” jelasnya.
Jet Pribadi Lukas Enembe
Sebelumnya, KPK telah mengungkap pembelian satu unit pesawat jet pribadi oleh Lukas Enembe. Pesawat tersebut berwarna putih dengan lis kuning. Nilai pembelian pesawat mencapai puluhan miliar rupiah dan dilakukan secara tunai menggunakan 19 koper berisi uang. Dana pembelian itu diduga berasal dari korupsi dana operasional Pemprov Papua.
Selain itu, Direktur PT Round De Globe (RDG) Airlines, Gibbrael Isaak (GI), kembali mangkir dari panggilan tim penyidik KPK untuk diperiksa di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, pada Kamis (12/6/2025).
“Dalam pemeriksaan yang dijadwalkan hari ini, Kamis (12/6), saksi GI sampai saat ini kembali tidak hadir tanpa keterangan,” ujar Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis kepada wartawan.
Budi mengingatkan agar Gibbrael bersikap kooperatif demi kelancaran proses penyidikan dalam kasus dugaan korupsi dana operasional Pemprov Papua.
“Kami ingatkan agar saksi kooperatif untuk hadir dan memberikan keterangan yang dibutuhkan agar proses penegakan hukum dapat berjalan efektif,” tegasnya.
Keterangan Gibbrael dianggap penting untuk menelusuri dugaan aliran dana korupsi yang digunakan Lukas Enembe dalam pembelian pesawat jet pribadi bermerek RDG, yang kini berada di luar negeri.
“Penyidik menduga aliran dana dari hasil TPK tersebut salah satunya digunakan untuk pembelian private jet yang saat ini keberadaannya di luar negeri,” ungkap Budi.
KPK mencatat bahwa dugaan penggelembungan dan penyalahgunaan dana penunjang operasional serta program peningkatan pelayanan kedinasan kepala daerah Provinsi Papua pada 2020–2022 menyebabkan kerugian negara hingga Rp1,2 triliun.
“Dengan perhitungan kerugian negara mencapai Rp1,2 triliun,” kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (11/6/2025).
Menurut Budi, kerugian negara tersebut terjadi akibat penyalahgunaan wewenang oleh Dius Enumbi bersama Lukas Enembe dalam pengelolaan dana operasional. Dius ditetapkankan tersangka dalam perkara ini sedangkan Lukas tidak karena telah meninggal dunia.
“Yang dilakukan oleh tersangka DE selaku Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua bersama-sama dengan LE selaku Gubernur Papua,” jelasnya.