Pihak kepolisian menegaskan tidak ditemukan unsur pidana dalam peristiwa meninggalnya diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan. Meski begitu, publik sempat menyoroti sosok bernama Farah sosok disebut-sebut bertemu Arya di sebuah mall ternama, Grand Indonesia, pada Senin (7/7/2025).
Usai pertemuan tersebut, Arya diketahui menaiki taksi dan turun di kawasan Gedung Kementerian Luar Negeri.
Mengenai hal itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, menyampaikan bahwa pihaknya telah meminta keterangan dari Farah yang diperiksa sebagai saksi.
“Sudah (diperiksa sebagai saksi),” kata Wira saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (29/7/2025).
Namun saat ditanya lebih lanjut mengenai hubungan personal antara Farah dan Arya, Wira menolak menjelaskan secara detail. “Kami tidak bisa sampaikan karena privasi,” ucapnya.
Sebagai informasi, Polda Metro Jaya mengungkap penyebab kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan yang ditemukan tak bernyawa di kamar kosnya di Menteng, Jakarta Pusat. Berdasarkan hasil penyelidikan dan autopsi, polisi menyimpulkan bahwa tak ditemukan adanya unsur kekerasan atau tindak pidana dalam peristiwa tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan, pihaknya tak menemukan peristiwa pidana terhadap korban.
“Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan penyelidik dengan melibatkan beberapa ahli, maka penyelidik menyimpulkan belum ditemukan adanya peristiwa pidana terhadap korban,” kata Wira saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (29/7/2025).
Pada kesempatan yang sama, Polda Metro Jaya menampilkan sejumlah barang bukti terkait pengungkapan kasus kematian Diplomat Arya.
Sejumlah barang bukti itu ditampilkan di ruang konferensi pers gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Di atas meja berisikan barang bukti itu terdapat lakban kuning. Diketahui, lakban berwarna kuning ini juga melilit wajah korban saat pertama kali ditemukan tewas di kos-kosannya. Tak hanya itu, ada juga barang bukti berupa plastik yang membungkus wajah korban.
Selain itu, terdapat juga barang bukti lain mulai dari laptop, ponsel, flashdisk hingga alat kontrasepsi serta pelumas.
Dalam penyelidikan kasus ini, Penyidik Polda Metro Jaya menggandeng ahli dan pihak eksternal. Sejumlah barang bukti mulai dari 20 titik CCTV hingga laptop korban sudah diamankan. Polisi juga telah memeriksa 24 orang saksi mulai dari istri korban hingga penjaga kos yang pertama kali menemukan korban.