Sering Dipakai Pegawai Kemlu, Istri Ungkap Asal-usul Lakban Kuning Diplomat Muda Arya Daru

Sering Dipakai Pegawai Kemlu, Istri Ungkap Asal-usul Lakban Kuning Diplomat Muda Arya Daru


Istri diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (39) mengungkap asal-usul lakban kuning yang berada di kepala suaminya saat ditemukan tidak bernyawa di dalam kamar kos-kosannya. Hal itu disampaikan istrinya kepada penyidik saat dimintai keterangan.

“Terkait dengan lakban kuning, berdasarkan keterangan istri korban, bahwa lakban tersebut dibeli pada akhir bulan Juni di Toko merah, Gedong Kuning, Jogjakarta,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Senin (28/7/2025).

Ade Ary mengatakan bahwa korban sejenis juga ada di rumah korban di Jogja. Ia menyebut pihak keluarga akan segera menyerahkan lakban kuning itu ke penyidik sebagai pembanding.

Tidak hanya itu, polisi juga memeriksa sejumlah rekan kerja Arya untuk mengetahui lakban kuning tersebut. Dari keterangan itu, diketahui bahwa lakban kuning itu memang kerap digunakan pegawai Kemenlu.

“Menurut keterangan rekan kerja ADP, bahwa lakban tersebut biasa digunakan pegawai Kemlu yang berpergian keluar negeri, guna mempermudah mencari barang saat di bandara, mengingat fungsinya sebagai penanda karena warna yang mencolok,” ujarnya.

Sebagai informasi, Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara kasus kematian misterius diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) berinisial Arya Daru Pangayunan. Gelar perkara ini untuk menyimpulkan penyebab kematian pria berusia 39 tahun itu.

Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan gelar perkara dilakukan bersama unsur eksternal. Mereka terdiri dari Kompolnas, Komnas HAM hingga Kemlu RI.

“Untuk eksternalnya dari Kemenlu, tempat korban bekerja, dan termasuk juga ada TKP rooftop itu. Kemudian komponen sebagai pengawas eksternal kami, ya biar transparan, kemudian Komnas HAM,” ujar AKBP Reonald, kepada wartawan, Senin (28/7/2025).

Ia mengatakan, selain pihak Kompolnas dan Komnas HAM, pihaknya juga akan menghadirkan sejumlah ahli mulai dari kedokteran forensik yang melakukan autopsi, laboratorium forensik hingga ahli psikologi forensik. Nantinya semua hal akan disinkronisasi untuk membuat terang kasus kematian diplomat Kemlu tersebut.
 

Komentar