Setelah Akui Negara Palestina, Irlandia Siapkan RUU Larangan Perdagangan dengan Pemukim Israel

Setelah Akui Negara Palestina, Irlandia Siapkan RUU Larangan Perdagangan dengan Pemukim Israel


Kabinet Irlandia memberikan dukungan resminya terhadap Rancangan Undang-undang (RUU) yang akan melarang perdagangan dengan pemukiman ilegal Israel di wilayah Palestina yang diduduki. Irlandia berharap langkah ini akan mendorong negara-negara Uni Eropa lainnya untuk melakukan hal yang sama.

Meskipun Irlandia hanya melakukan sedikit perdagangan dengan pemukiman tersebut, Perdana Menteri Micheal Martin mengatakan hal itu merupakan langkah simbolis menyusul pengakuan resminya tahun lalu terhadap negara Palestina, bersama sejumlah kecil negara Eropa lainnya.

Menteri Luar Negeri Simon Harris mengatakan, RUU tersebut, yang akan melarang impor barang dari pemukiman tetapi kemungkinan tidak mencakup jasa, akan dipertimbangkan oleh komite parlemen dalam beberapa minggu mendatang. RUU final kemudian akan melalui pemeriksaan parlemen sebelum majelis tinggi dan majelis rendah memberikan suaranya, kemungkinan akhir tahun ini.

“Dalam banyak hal, ini merupakan langkah kecil, tetapi semua negara harus melakukan segala yang kami bisa untuk memaksimalkan tekanan dan kondisi guna mewujudkan gencatan senjata,” kata Harris, seraya menambahkan bahwa ia berharap negara-negara lain akan melakukan langkah serupa.

Langkah tersebut dilakukan setelah Inggris minggu lalu menghentikan pembicaraan perdagangan bebas dengan Israel dan mengumumkan sanksi lebih lanjut terhadap pemukim ekstremis di Tepi Barat yang diduduki.

Uni Eropa (UE) minggu lalu juga mengumumkan peninjauan kembali terhadap pakta yang mengatur hubungan politik dan ekonomi dengan Israel, sebuah langkah yang pertama kali diusulkan Irlandia dan Spanyol bersama lebih dari setahun yang lalu.

RUU yang membatasi perdagangan dengan pemukiman di wilayah yang diduduki Israel pertama kali diajukan pada 2018 oleh seorang anggota parlemen independen Irlandia tetapi diblokir oleh pemerintah saat itu karena UE, bukan negara anggota, yang bertanggung jawab atas kebijakan perdagangan blok tersebut.

Namun, pemerintah Irlandia akhir tahun lalu mengatakan bahwa pendapat penasehat pengadilan tertinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa pada bulan Juli bahwa pendudukan Israel atas wilayah Palestina adalah ilegal akan memungkinkannya untuk bergerak maju dalam masalah tersebut.

Komentar