Sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa artis Nikita Mirzani kembali mengalami penundaan, Kamis (31/7/2025).
Usai pemeriksaan saksi ketiga dari pihak jaksa penuntut umum (JPU), yakni General Manager PT SIG, Erbe Ernesto Arya, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selayan (PN Jaksel) memastikan sidang akan dilanjutkan kembali pada pekan depan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi tambahan dari JPU.
“Penuntut umum masih ada saksi lagi?” tanya Ketua Majelis Hakim, Kairul Soleh.
“Masih ada saksi lagi, izin untuk menghadirkan satu minggu,” jawab jaksa penuntut umum.
Menanggapi hal itu, hakim meminta agar proses pemanggilan saksi berikutnya dilakukan secara maksimal mengingat jadwal sidang Kamis dikhususkan untuk perkara Nikita Mirzani dan Ismail Marzuki.
“Silakan dimaksimalkan. Karena untuk hari Kamis ini kita khusus untuk Nikita sama perkara Ismail ya. Jangan sudah kondisikan saksinya tidak maksimal, begitu ya,” tegas Hakim Kairul Soleh.
Dengan demikian, sidang Nikita Mirzani akan dilanjutkan pada Kamis pekan depan, 7 Agustus 2025, dengan agenda pemeriksaan saksi dari pihak JPU. Hakim pun mengingatkan agar terdakwa tetap menjaga kondisi kesehatan selama berada di tahanan.
“Jadi kami tunda untuk saksi penuntut umum hari Kamis depan tanggal 7 Agustus 2025. Terdakwa tetap jaga sehat dan kembali lagi ke tahanan, dan kepada penuntut umum untuk menghadirkan lagi terdakwa,” lanjut hakim.
Sementara itu, menjelang berakhirnya agenda pemeriksaan saksi hari ini, terdakwa Nikita sempat tidak ingin meninggalkan ruang sidang. Ia menolak kembali ke rumah tahanan (rutan), dan meminta majelis hakim memutar rekaman yang menurutnya membuktikan adanya rekayasa hukum.
“Saya tidak mau balik ke tahanan. Saya minta rekamannya diputar di muka persidangan,” ujar Nikita dengan nada tinggi.
Nikita meminta majelis hakim memutar rekaman yang menurutnya membuktikan adanya rekayasa hukum, berupa intervensi Reza Gladys dan suaminya, Attaubah Mufid, terhadap aparat penegak hukum dalam hal ini JPU dan hakim.
“Yang Mulia yang terhormat, saya minta rekaman diputar. Karena saya sudah dikriminalisasi selama lima bulan. Waktu saya sudah habis terbuang. Saya tidak bisa merawat anak-anak saya,” katanya sambil menunjuk ke arah hakim.
Namun, Nikita akhirnya tetap memutar sendiri rekaman tersebut, walaupun di saat yang bersamaan ruang sidang sudah tak dihuni oleh Majelis Hakim.