Sidang Vonis 4 September, Fariz RM Masih Berharap Rehabilitasi terkait Kasus Narkoba

Sidang Vonis 4 September, Fariz RM Masih Berharap Rehabilitasi terkait Kasus Narkoba


Musisi Fariz Rustam Munaf alias Fariz RM berharap bisa menjalani rehabilitasi dalam sidang duplik kasus penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Fariz bakal menjalani sidang vonis pada 4 September mendatang.

“Walaupun harapan saya, tentunya, kalau saya diberi peluang untuk bisa melanjutkan rehabilitasi, tentu saja ya, itu, itu harapan saya,” ujar Fariz RM, Jakarta, dikutip Sabtu (23/8/2025).

Namun, ia berjanji akan menerima apapun keputusan majelis hakim. Menurutnya, hukuman yang diberikan nanti akan menjadi kesempatan untuk memperbaiki diri.

Di sisi lain, ia berpesan agar hukuman yang dijatuhkan kepadanya adil dan sesuai dengan kesalahannya.

“Saya siap menjalani. Yang penting sebetulnya adalah menerima segala hukuman asalkan memang hukuman itu sesuai faktanya,” ujarnya.

Kuasa hukum Fariz RM, Deolipa Yumara, menegaskan bahwa dalam kasus ini rehabilitasi adalah pilihan yang tepat. Menurutnya, kliennya bukan pengedar narkoba, melainkan pengguna yang mengalami kecanduan.

“Sehingga dia harus direhabilitasi, bukan dihukum. Itu juga kami sudah berharap demikian, sudah disampaikan juga,” kata Deolipa.

Ia mengatakan, jaksa tidak lagi membantah argumen tersebut dan menyerahkan keputusan sepenuhnya kepada majelis hakim. Menurutnya, hal itu menjadi harapan bagi Fariz RM untuk mendapatkan kesempatan rehabilitasi.

“Nah, agenda nanti adalah tanggal 4 September akan diputuskan seorang Fariz RM, apakah dia harus dihukum ataukah dia harus menjalani rehabilitasi,” ucapnya.
 

Komentar