Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengumpulkan bukti dan keterangan dari sejumlah pihak dalam kasus dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mempawah.
Sejak pekan lalu, KPK telah melakukan pemeriksaan maraton kepada sejumlah saksi. Termasuk pada hari ini, komisi antirasuah memeriksa pensiunan PNS berinisial HSN.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama HSN sebagai Pensiunan PNS,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Selasa (26/8/2025).
Sementara itu, berdasarkan penjelasan Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi, Asep Guntur Rahayu, diketahui KPK kini sedang mendalami usulan dan pelaksanaan dana alokasi khusus (DAK) Mempawah, termasuk dugaan keterlibatan mantan Bupati Mempawah Rio Norsan.
Asep berkeyakinan kepala daerah terkait, mengetahui proses penganggaran terkait proyek tersebut. KPK, sambung Asep, memastikan tak segan menaikkan status hukum Rio Norsan dalam kasus ini asal telah ditemukan alat bukti yang cukup.
“Tentunya pada saatnya nanti ketika kami sudah menemukan bukti-bukti yang cukup untuk di alihkan statusnya, ya kita akan segera mengalihkan statusnya,” kata Asep, kepada wartawan, Selasa (26/8).
Asep mengakui penyidik tengah berupaya keras mengumpulkan bukti ataupun informasi terkait peran Ria Norsan dalam kasus dugaan korupsi di Dinas PUPR Kabupaten Mempawah itu. Termasuk lewat pemeriksaan Ria Norsan beberapa waktu lalu.
“Nah, pemeriksaan-periksaan terhadap yang bersangkutan juga salah satu upaya untuk kita untuk menggali informasi dari yang bersangkutan,” kata Asep.
Tak hanya itu, kata Asep, upaya KPK dalam mengungkap keterlibatan Ria Norsan dilakukan dengan mengirimkan tim penyidik untuk menggeldah sejumlah lokasi di Kalimantan Barat. Sejumlah dokumen yang berkaitan dengan perkara bahkan telah disita penyidik untuk mendalami peran Ria Norsan dalam kasua tersebut.
“Kami beberapa kali penyidik itu ke sana, kita berapa kali juga melakukan penggeledahan dan lain-lain, seperti itu,” kata Asep.
Sebelumnya Gubernur Kalbar Ria Norsan diperiksa pada Kamis 21 Agustus lalu. Sementara mantan Wakil Bupati Mempawah Gusti Ramlana diperiksa pada Jumat 22 Agustus.
Pemeriksaan terhadap Ria Norsan berlangsung sekitar 12 jam dan baru selesai pukul 21.00 WIB. Dari informasi yang dihimpun, sejumlah rekening Ria Norsan telah diblokir.
KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Dinas PUPR Kabupaten Mempawah. Ketiga tersangka itu terdiri atas dua orang penyelenggara negara dan seorang swasta.
KPK juga telah menggeledah 16 lokasi di Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut pada 25-29 April 2025.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur mengungkap dugaan korupsi yang tengah diusut pihaknya ialah terkait proyek jalan. Menurutnya, proyek jalan ini berlangsung saat Ria Norsan masih menjabat Bupati Mempawah. Kuat dugaan Ria Norsan mengetahui banyak ihwal korupsi tersebut.
“Saya kasih gambaran, jadi itu tuh perkara waktu yang bersangkutan jadi Bupati Menpawah sebelum jadi gubernur, perkara proyek jalan,” kata Asep di Gedung KPK, Jakarta, Jumat, (22/8/2025).