Soal Usulan Gibran Berkantor di IKN, Golkar Tunggu Putusan Prabowo

Soal Usulan Gibran Berkantor di IKN, Golkar Tunggu Putusan Prabowo

Reyhaanah Medium.jpeg

Kamis, 24 Juli 2025 – 02:10 WIB

Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia usai membuka Musda Golkar Jakarta di Hotel Sultan, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (23/7/2025). (Foto: Inilah.com/Reyhaanah)

Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia usai membuka Musda Golkar Jakarta di Hotel Sultan, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (23/7/2025). (Foto: Inilah.com/Reyhaanah)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia merespons usulan Partai NasDem yang meminta Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur. Ia mengaku tak masalah karena hal itu berupa rencana.

“Kita silakan saja, namanya saja usulan kan semuanya boleh mengusulkan. Pak Presiden kan orangnya demokratis, dan akan dilihat mana yang terbaik untuk rakyat bangsa dan negara,” kata Bahlil saat ditemui usai membuka Musda Golkar Jakarta di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (23/7/2025).

Ia mengaku, partai pohon beringin itu akan mendukung apapun yang diputuskan nantinya oleh pemerintah.

“Kalau Golkar, kita kan partai pendukung pemerintah, apa yang diputuskan oleh pemerintah, ya kita dukung,” ujarnya.

Sebelumnya, Partai NasDem mendorong pemerintah untuk memoratorium rencana pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur (Kaltim), karena infrastrukturnya masih belum siap.

Namun jika pemerintah tetap memaksakan pemindahan tersebut, makan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kaltim harus segera diisi dengan kegiatan pemerintahan. NasDem justru menyarankan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pindah dan berkantor di IKN Kaltim.

“Memfungsikan IKN secara bertahap dengan menempatkan Wakil Presiden dan beberapa Kementerian/Lembaga prioritas, menyelenggarakan kegiatan pemerintahan di IKN dengan mengoptimalkan infrastruktur yang sudah terbangun,” ujar Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Saan Mustopa di NasDem Tower, Gondangdia, Jakarta Pusat, Jumat (18/7/2025).

Menurutnya, selain Wapres Gibran, sejumlah kemeterian lain juga sudah harus mulai melakukan aktivitasnya untuk menunjang tugas wapres di IKN, Kaltim.

“Misalnya, Kemenko Polhukam, Kemenko Perekonomian, Kementerian PUPR, dan Bappenas dapat menjadi pionir pemindahan. Dengan berkantornya Wakil Presiden di IKN, pembangunan Indonesia Timur, termasuk Papua, dapat dikelola lebih dekat, mempercepat pemerataan pembangunan,” tandasnya.

Topik
Komentar

Komentar