Soal Usulan NasDem ke Gibran, Demokrat: Pada saatnya Nanti Semua Pindah ke IKN

Soal Usulan NasDem ke Gibran, Demokrat: Pada saatnya Nanti Semua Pindah ke IKN

Clara Medium.jpeg

Selasa, 22 Juli 2025 – 17:25 WIB

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka. (Foto: Humas Setwapres)

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka. (Foto: Humas Setwapres)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat Herman Khaeron menyatakan pada saatnya nanti pemerintah dan lembaga legislatif akan berkantor di Ibukota Nusantara (IKN). 

Pernyataan itu disampaikan Herman, menanggapi usulan Partai NasDem yang meminta Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka agar berkantor di IKN. Usulan itu menurut Herman sah-sah saja diutarakan, namun tetap harus mengikuti peraturan perundangan-undangan dan pemerintah.

“Ya, tentu usulan itu sah-sah saja. Dan tentu pada saatnya nanti ya semuanya juga kalau memang sesuai dengan undang-undang IKN dan semuanya pindah juga ya berkantor di sana,” ujar Herman kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Selasa (22/7/2025).

Dia menjelaskan bahwa pemerintah memiliki pertimbangan untuk melakukan pemindahan, termasuk soal fasilitas yang menunjang untuk IKN.

“Namun, tentu pemerintah saat ini memiliki pertimbangan-pertimbangan lain dan tentu kapan akan pindah, kapan akan ditempati, dan kapan selesai semuanya fasilitas yang tentu ini menunjang sebagai Ibu Kota Negara ya kita serahkan kepada pemerintah,” kata dia.

Politikus Partai Demokrat itu mengatakan, bahwa yang memiliki kewenangan untuk menentukan rencana pemindahan adalah Pemerintah. Disisi lain, dia berharap agar IKN dapat diselesaikan secara bertahap.

“Karena pemerintah yang punya rencana, pemerintah yang punya kewenangan, ya tentu rencana dan kewenangan kita serahkan kepada pemerintah. Namun menurut saya ya IKN tentu harus secara bertahap ya harus diselesaikan lah. Karena bagaimanapun itu kan sudah ada undang-undangnya,” jelasnya.

Sebelumnya, Partai NasDem mendorong pemerintah untuk memoratorium rencana pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur (Kaltim), karena infrastrukturnya masih belum siap.

Namun jika pemerintah tetap memaksakan pemindahan tersebut, makan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kaltim harus segera diisi dengan kegiatan pemerintahan. NasDem justru menyarankan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pindah dan berkantor di IKN Kaltim.

“Memfungsikan IKN secara bertahap dengan menempatkan Wakil Presiden dan beberapa Kementerian/Lembaga prioritas, menyelenggarakan kegiatan pemerintahan di IKN dengan mengoptimalkan infrastruktur yang sudah terbangun,” ujar Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Saan Mustopa di NasDem Tower, Gondangdia, Jakarta Pusat, Jumat (18/7/2025).

Menurutnya, selain Wapres Gibran, sejumlah kemeterian lain juga sudah harus mulai melakukan aktivitasnya untuk menunjang tugas wapres di IKN, Kaltim.

“Misalnya, Kemenko Polhukam, Kemenko Perekonomian, Kementerian PUPR, dan Bappenas dapat menjadi pionir pemindahan. Dengan berkantornya Wakil Presiden di IKN, pembangunan Indonesia Timur, termasuk Papua, dapat dikelola lebih dekat, mempercepat pemerataan pembangunan,” tandasnya.
 

Topik
Komentar

Komentar