Sri Mulyani Kejar Penerimaan Pajak Lewat Reformasi Coretax

Sri Mulyani Kejar Penerimaan Pajak Lewat Reformasi Coretax


Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani merespons pandangan fraksi di DPR soal dukungan optimalisasi pendapatan negara. Diketahui, pemerintah menargetkan penerimaan negara tahun 2026 sebesar Rp3.147,7 triliun.

“Pemerintah terus berupaya mendorong optimalisasi pendapatan negara dengan tetap menjaga iklim investasi, keberlanjutan dunia usaha, dan kelestarian lingkungan,” ujar Sri Mulyani saar Rapat Paripurna, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (21/8/2025).

Optimalisasi penerimaan tersebut kata dia, ditempuh melalui reformasi perpajakan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak, perluasan basis pajak serta mendorong sistem perpajakan agar compatible dengan aktivitas ekonomi digital dan sistem perpajakan global.

“Pemanfaatan Coretax sinergi pertukaran data dan K/L, sistem pemungutan transaksi digital dalam negeri dan luar negeri, joint program dalam analisis data, pengawasan, pemeriksaan, intelijen, dan kepatuhan perpajakan,” kata dia.

Lebih lanjut, Sri Mulyani mengatakan, kebijakan bea keluar (BK) diarahkan untuk mendukung hilirisasi produk, penegakan hukum untuk pemberantasan peredaran barang kena cukai ilegal dan penyelundupan.

“Insentif fiskal tetap diberikan secara terarah dan terukur untuk mendukung aktivitas ekonomi strategis,” tutur dia.

Sementara itu, optimalisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) ditempuh dengan pengelolaan sumber daya alam dan aset negara yang lebih efektif serta inovasi dalam layanan untuk digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

“Strategi optimalisasi PNBP antara lain perluasan Sistem Informasi Mineral dan Batubara (SIMBARA) pada komoditas strategis lainnya, dan penguatan pengawasan melalui pelaksanaan joint program penerimaan negara,” ucapnya. 
    
 

Komentar