Suku Bunga Acuan Sudah Turun 5 Persen, OJK Perintahkan Bank Segera Pangkas Bunga

Suku Bunga Acuan Sudah Turun 5 Persen, OJK Perintahkan Bank Segera Pangkas Bunga


Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan perbankan segera menurunkan tingkat suku bunga bank, menyesuaikan dengan suku bunga acuan atau BI Rate yang menurun hingga ke level 5 persen.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae menegaskan, penyesuaian tingkat bunga perlu dilakukan agar tetap sejalan dengan kondisi pasar, rasio keuangan yang sehat dan tidak menciptakan persaingan bunga yang kurang sehat.

“Industri perbankan nasional juga diminta untuk tetap menjaga transparansi dan perlindungan konsumen dalam menyampaikan informasi terkait produk perbankan,” ujar Dian, Jakarta, Selasa (26/8/2025).

Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) memangkas BI Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5 persen pada Agustus 2025. Ini merupakan kali keempat bank sentral memangkas suku bunga acuan sepanjang 2025, dengan total penurunan 100 bps.

Seiring penurunan BI Rate, Dian mengungkapkan suku bunga kredit perbankan juga menunjukkan tren menurun. Pada Juli 2025, rata-rata tertimbang suku bunga kredit rupiah turun 7 bps dibanding tahun sebelumnya, terutama pada kredit produktif.

Umumnya, penurunan BI Rate akan diikuti penurunan bunga kredit dengan jeda waktu tertentu, sehingga diperkirakan tren penurunan masih berlanjut sepanjang 2025.

OJK menilai masih terdapat ruang penurunan suku bunga kredit lebih lanjut, sejalan dengan ekspektasi penurunan suku bunga global di paruh kedua 2025 dan penurunan BI Rate menjadi 5 persen per 20 Agustus 2025.

Namun, penurunan suku bunga bergantung pada struktur biaya dana (Cost of Fund/CoF) tiap bank, karena sebagian masih mengandalkan dana mahal (time deposit) dalam komposisi DPK.

“Oleh karena itu, bank perlu mengelola strategi pendanaan, khususnya dengan meningkatkan porsi dana murah, untuk menciptakan ruang penurunan bunga kredit yang lebih signifikan,” kata Dian.

Dian mengungkapkan, hasil revisi Rencana Bisnis Bank Umum (RBB) pada paruh pertama 2025 menunjukkan adanya penyesuaian target menjadi lebih konservatif akibat perubahan kondisi makroekonomi dan dinamika global.

“Kami memproyeksikan kinerja perbankan pada tahun ini, tetap stabil dengan pertumbuhan kredit yang sedikit termoderasi dari target,” papar Dian.

Hal ini sejalan dengan langkah bank untuk tetap berhati-hati dalam menyalurkan kredit, khususnya pada segmen berisiko tinggi, namun tetap ekspansif pada sektor-sektor yang berkontribusi besar terhadap perekonomian dan memiliki prospek baik.

Hasil Survei Orientasi Bisnis Perbankan OJK (SBPO) pada triwulan III 2025 menunjukkan bank umum memiliki persepsi yang optimis. Didorong ekspektasi bahwa kondisi makroekonomi domestik akan membaik sehingga akan berdampak positif terhadap kinerja perbankan, serta keyakinan bahwa bank cukup mampu mengelola risiko.
 

Komentar