Tak Becus Urus Parkir Liar, Pramono Diminta Bubarkan UP Perparkiran

Tak Becus Urus Parkir Liar, Pramono Diminta Bubarkan UP Perparkiran


Anggota DPRD Jakarta Hardiyanto Kenneth mengusulkan agar Gubernur Pramono Anung membubarkan Unit Pengelola (UP) Perparkiran Dinas Perhubungan Jakarta jika masih tak becus memberantas parkir liar.

“Ke depannya kalau kami melihat UPT Parkir ini begini-begini terus, ya mungkin kami akan sarankan kepada Pak Gubernur untuk dibubarin saja. Kamil lelang saja kepada swasta supaya swasta yang mengelola,” kata Kenneth di Jakarta, dikutip Kamis (15/5/2025).

Menurutnya, Pemprov bisa menjalin kerja sama dengan swasta dalam menata parkir liar menjadi parkir resmi yang retribusinya diterima oleh Badan Pendapatan Daerah dengan nilai yang lebih optimal.

“Nanti kan masuk ke Bapenda, Bapenda yang ngontrol. Bapenda itu kan (mengelola langsung) kalau UPT Parkir on-street. Kalau off-street, sifatnya kalau manajemen swasta, ke Bapenda,” ucapnya.

Ia menegaskan bahwa Jakarta harus memiliki pendapatan yang besar untuk menjadi kota global. Menurutnya, jika dikelola dengan baik, pungutan retribusi parkir di gedung maupun jalan bisa mencapai triliunan rupiah per tahun.

“Kalau saya melihat berapa kali rapat dengan mereka, mereka aja enggak tahu mereka mau ngapain, angka yang mereka kasih ke kita itu ngaco semua. Jadi, target mereka cuma Rp 30 miliaran setahun. Enggak mungkin,” ujar Kenneth.

Maka dari itu, ia pun meminta agar Pramono mengevaluasi kinerja anak buahnya secara menyeluruh. Ia khawatir adanya permainan oknum di jajaran Dinas Perhubungan yang menghambat pemberantasan parkir liar.

“Dishub ini juga harus dievaluasi ya. Kalau memang kerjanya malas-malas atau memang tidak ada passion-nya, bisa diganti, bisa dicopot, atau digeser. Jangan di situ lagi, cari orang yang benar-benar bisa kerja,” katanya.

Komentar