Tak Kuat Dibelit Utang Jumbo, Sritex Diam-diam PHK Ribuan Pekerja di 2 Anak Usahanya

Tak Kuat Dibelit Utang Jumbo, Sritex Diam-diam PHK Ribuan Pekerja di 2 Anak Usahanya

Kamis, 7 November 2024 – 21:07 WIB

Suasana di pabrik Sritex di Sukoharjo, Jawa Tengah. (Foto: Dokumentasi Sritex)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Keputusan Pengadilan Niaga di Pengadilan Negeri (PN) Semarang yang mempailitkan PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex, jelas karena utang jumbo. Ada kesalahan dalam tata kelola keuangan yang menjadi tanggung jawab manajemen.

Jadi, bukan dipicu Permendag 8 Tahun 2024 tentang  Perubahan Ketiga Atas Permendag 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

Laporan keuangan Sritex di semester I-2024, mencatat total utang atau liabilitas SRIL mencapai US$1,6 miliar. Dengan kurs Rp15.700/US$, angka itu setara Rp25,12 triliun.

Utang super jumbo yang mendera Sritex, sebagian besar berupa utang jangka panjang sebesar US$1,47 miliar dan jangka pendek sebesar US$131,42 juta.

Tak kuat menyangga utang ini, dua anak usaha Sritex diam-diam telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 1.027 pekerja Sritex. Kedua anak usaha Sritex yang dimaksud adalah PT Bitratex Industries dan PT Sinar Pantja Djaja.

“Anak-anak usaha (Sritex), sudah PHK. Saya khawatir 11.000 orang pekerja di Sukoharjo itu, saat ini, memang masih produksi nih. Akan tetapi enggak ada jaminan,” ucap Sekretaris Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jawa Tengah, Aulia Hakim, dikutip Kamis (7/11/2024).

Dia bilang, belasan ribu pekerja di Sritex Sukoharjo (pusat), tengah dilanda galau terkait masa depan perusahaan. Ya karena itu tadi, putusan pailit dari PN Semarang yang disusul PHK seribuan pekerja di dua anak usaha Sritex.

Dia mengatakan, tidak ada jaminan bagi buruh atau pekerja Sritex terbebas dari PHK, meski berkali-kali manajemen Sritex menenangkan. Bahwa manajemen saat ini sedang menempuh upaya kasasi ke Mahkamah Agung (MA). “Karena ini memang pos besar (Sritex) episentrum,” tambah dia.

General Manager (GM) HRD Sritex Group, Haryo Ngadiyono membenarkan adanya efisiensi pegawai di PT Bitratex Industries dan PT Sinar Pantja Djaja. Namun, kata dia, keputusan itu dilakukan jauh sebelum adanya keputusan pailit Sritex.

“Tahun lalu 2023 memang ada efisiensi di Bitratex dan SPD, tapi hak-haknya sudah selesai semua. Aman. Kalau jumlahnya, Bitratex kurang lebih 600 orang dan SPD kurang lebih 600 juga,” ucap dia. 
 

Topik

BERITA TERKAIT

Komentar