Tata Kelolanya Bobrok LPS: 3 BPR di Sumbar Kena Likuidasi

Tata Kelolanya Bobrok LPS: 3 BPR di Sumbar Kena Likuidasi


Mungkin tak banyak yang tahu, sebanyak 3 bank perekonomian rakyat atau BPR yang dilikuidasi otoritas di Sumatra Barat pada 2024. Pemantiknya beragam, mulai tata kelolanya berantakan hingga kasus penyelewengan dana nasabah.

“Sebagian besar likuidasi bank ini karena mismanagement atau pengelolaan bank yang kurang baik,” kata Kepala Kantor Perwakilan LPS I Medan M. Yusron di Padang, Sumbar, Jumat (25/4/2025).

Pada 2024 LPS I Medan membayarkan Rp10,4 miliar uang nasabah terhadap tiga bank yang dinyatakan dilikuidasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Ketiga bank itu yakni PT BPR Sembilan Mutiara di Kabupaten Pasaman Barat. Kedua, PT BPR Lubuk Raya Mandiri yang beralamat di Lubuk Begalung Nan XX, Lubuk Begalung, Kota Padang dan PT Pakan Rabaa Solok Selatan. “Selain itu, likuidasi suatu bank juga kerap berkaitan dengan tindak pidana perbankan,” kata Yusron.

Namun, khusus kasus ketiga BPR di Provinsi Sumbar LPS belum mendapatkan informasi pasti apakah ada atau tidak tindak pidana yang dilakukan oleh manajemen bank tersebut. “Untuk masalah tiga bank di Sumbar itu, saya kurang mengetahui kondisi tindak pidananya seperti apa,” ujar dia.

Yusron menjelaskan setelah ketiga BPR itu dinyatakan likuidasi selanjutnya LPS bersama bank terkait akan mengumumkan simpanan yang layak bayar.

Kemudian para nasabah datang ke bank yang sudah ditunjuk LPS dengan membawa dokumen untuk mencairkan uang mereka.

Tambahan informasi, pencabutan izin PT BPR Sembilan Mutiara dilakukan pada 2 April 2024 dan pembentukan tim likuidasi 16 April dengan masa periode likuidasi 16 April 2024 hingga 16 Juli 2025.

Kemudian PT BPR Lubuk Raya Mandiri izin usahanya dicabut pada 23 Juli 2024, pembentukan tim likuidasi 1 Agustus 2024 dan periode likuidasi 1 Agustus 2024 hingga 31 Mei 2025.

Terakhir, PT Pakan Rabaa Solok Selatan izinnya dicabut pada 11 Desember 2024 dengan periode likuidasi 23 Desember 2024 hingga 22 Desember 2025.

 

Komentar