Gerak cepat TNI Angkatan Laut (AL) berhasil mengagalkan upaya penyelundupan bayi lobster senilai Rp29,97 miliar. Para bayi lobster ini hendak dikirimkan ke Sumatera melalui pelabuhan Merak, Banten.
Para bayi lobster ini ditemukan dalam sebuah mini bus yang hendak menyeberang. Penangkapan berdasarkan informasi dari masyarakat.
“Setelah informasi tersebut dikonfirmasi, tim gabungan segera melakukan penyekatan di terminal eksekutif Pelabuhan Merak. Tak berselang lama, mobil yang dicurigai bermuatan BBL tersebut muncul dan langsung disergap oleh tim gabungan,” kata Komandan Lantamal III Jakarta Laksamana Pertama TNI Uki Prasetia, Banten, Minggu (1/6/2025).
Saat diberhentikan dan digeledah, dalam mini bus itu ditemukan 40 box berisi bayi lobster. Barang bukti diamankan berikut dengan dua pelaku berinisial DIS dan MS.
“Tim gabungan mendapatkan fakta bahwa mobil berjenis minibus tersebut dikendarai oleh dua orang pelaku, yaitu DIS (35) dan istrinya, MS (26). Dari kendaraan yang digunakan, ditemukan 40 box styrofoam berisi total 199.800 ekor BBL jenis pasir,” ujarnya.
Kedua pelaku langsung diboyong ke Mako Lanal Banten untuk pemeriksaan lanjutan. Hingga kini petugas masih mendalami siapa yang menyuruh dua pelaku, dan hendak dikirim ke mana bayi lobster tersebut.
“Estimasi nilai kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp 29,97 miliar, dan para pelaku beserta barang bukti diamankan di Mako Lanal Banten untuk pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.