DPR RI menyetujui pengesahan Inosentius Samsul sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK) usai dilakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) untuk menggantikan Hakim Konstitusi Arief Hidayat menjelang masa pensiun.
“Berdasarkan pandangan dan pendapat seluruh Fraksi yang secara bulat disampaikan dalam Rapat Komisi III DPR, Komisi III DPR memutuskan menyetujui saudara Inosentius Samsul sebagai Hakim Konstitusi. Yang diusulkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menggantikan Hakim Konstitusi Arief Hidayat,” ujar Ketua Komisi III DPR Habiburokhman dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (21/8/2025).
Dia menyampaikan, mekanisme pengajuan Hakim Konstitusi dilaksanakan dengan cara penjaringan aktif yang objektif, akuntabel, transparan, dan terbuka yang disepakati dalam Rapat Internal Komisi III tanggal 19 Agustus 2025.
Lebih lanjut Habiburokhman mengatakan, secara detail, tata cara pelaksanaan pengajuan Hakim Konstitusi dilaksanakan dengan cara penelitian administrasi yang sudah dilaksanakan sebelum rapat uji kelayakan, penyampaian visi dan misi serta Uji Kelayakan. Adapun tata cara pelaksanaan sudah sesuai dengan ketentuan Pasal 226 Ayat 2, Peraturan DPR RI No. 1 Tahun 2020.
Selanjutnya, melalui surat Ketua Komisi III DPR RI yang ditujukan kepada Pimpinan DPR RI No. B/874/ PM.01.02/ 8/ 2025, tanggal 20 Agustus 2025 telah disampaikan laporan hasil pembahasan pergantian Hakim Konstitusi di Komisi III DPR RI.
“Kami berharap agar Hakim Konstitusi terpilih dapat ditetapkan dalam Rapat Paripurna ini dan untuk selanjutnya ditetapkan oleh Presiden dalam waktu dekat,” kata Habiburokhman.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal selanjutnya bertanya kepada seluruh fraksi mengenai pengesahan Inosentius Samsul sebagai hakim Mahkamah Konstitusi.
“Perkenalkan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat. Apakah laporan Komisi III DPR RI terhadap hasil pembahasan pergantian hakim konstitusi kepada MK usulan DPR tersebut apakah dapat disetujui?,” tanya Cucun.
“Setuju,” jawab seluruh fraksi.