Baru saja mendarat di Washington DC untuk bernegosiasi tarif impor, tim lobi yang dipimpin Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, malah mendapatkan kabar buruk.
Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump mengerek naik tarif impor Indonesia nyaris 50 persen. Tepatnya 47 persen untuk produk garmen dan tekstil buatan Indonesia. Ini benar-benar keputusan ‘gila’.
Menko Airlangga menyebutkan, tarif impor tekstil dan garmen yang diberlakukan Trump untuk produk Indonesia ini, melejit ketimbang keputusan tarif pada 2 April 2025 sebesar 32 persen. Ditambah tambahan tarif 10 persen selama penundaan 90 hari, ditambah tarif terdahulu yang berkisar 10 persen hingga 37 persen.
“Dengan diberlakukannya 10 persen tarif tambahan, maka tarifnya (total) menjadi 10 persen, ditambah 10 persen, ataupun 37 persen ditambah 10 persen lagi,” kata Menko Airlangga dalam konferensi pers daring, Jumat (18/4/2025).
Saat ini, kata Menko Airlangga, tarif impor garmen dan tekstil menjadi fokus pemerintah Indonesia, karena angkanya cukup gede. Tentu saja, keptusan Trump ini membuat biaya ekspor membengkak signifikan.
Selain itu, kata mantan Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar itu, tarif imor garmen dan tekstil untu produk Indonesia menjadi yang tertinggi di Asia Tenggara. Jika benar diterapkan, produk Indonesia semakin tak berdaya saing.
“Indonesia dibandingkan negara Asean lainnya, mendapatkan bea masuk yang tertinggi. Demikian pula jika dimainkan dengan Eropa maupun di AS, terutama untuk produk-produk tekstil, elektronik. Termasuk apparel dan sepatu,” kata dia.
Kebijakan tarif ugal-ugalan yang ditetapkan Trump ini, kata Menko Airlangga, berdampak langsung terhadap neraca perdagangan AS. Sementara Indonesia kebagian getahnya karena mengancam neraca perdagangan yang selama ini mengalami surplus besar.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), produk tekstil memang menjadi salah satu komoditas ekspor unggulan RI ke AS. Menghasilkan surplus perdagangan sebesar US$433,2 juta per Februari 2025. Dengan asumsi kurs Rp16.700/US$, angka itu setara Rp7,2 triliun.
Sebelumnya, Meno Airlangga bersama Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani hingga Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK ), Mahendra Siregar melalukan lawatan ke AS untuk menegosiasikan kebijakan tarif resiprokal yang diterbitkan Trump pada 16 April 2025.
Dalam lawatan tersebut, pemerintah juga telah mempersiapkan dokumen non-paper yang komprehensif, mencakup isu tarif, hambatan non-tarif (non-trade measures), investasi, hingga kerja sama ekonomi di luar sektor perdagangan.