Usai Gencatan Senjata Thailand-Kamboja, KP2MI Terus Pantau Pekerja Migran

Usai Gencatan Senjata Thailand-Kamboja, KP2MI Terus Pantau Pekerja Migran


Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) akan terus memantau pergerakan pekerja migran Indonesia di wilayah perbatasan Kamboja dan Thailand menyusul kesepakatan damai antara kedua negara. KP2MI memastikan tidak ada pekerja migran Indonesia yang menjadi korban konflik bersenjata di wilayah perbatasan Kamboja dan Thailand.

“Berdasarkan informasi yang diterima KemenP2MI, hingga saat ini tidak ada Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban dalam konflik tersebut,” ujar Dirjen Pelindungan KP2MI Rinardi, di Jakarta, Selasa (29/7/2025).

Rinardi menyampaikan KP2MI telah menghimpun informasi lengkap tentang pekerja migran Indonesia di Kamboja dan Thailand di tengah konflik yang berlangsung di perbatasan kedua negara, antara lain Provinsi Oddar Meanchey di Kamboja dan Provinsi Ubon Ratchathani, Si Sa Ket, serta Surin di Thailand.

Terkait pekerja migran Indonesia yang rawan terkena dampak, KP2MI juga telah melakukan langkah-langkah koordinatif sebagai upaya mitigasi demi keselamatan para pekerja migran Indonesia yang berada d Kamboja dan Thailand.

“KP2MI secara intensif akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri RI dan KBRI Phnom Penh untuk memastikan keselamatan para pekerja migran Indonesia atau Warga Negara Indonesia (WNI) di wilayah tersebut,” ungkap dia.

Menurut Rinardi, saat ini situasi konflik di perbatasan Kamboja dan Thailand berangsur mereda menyusul tercapainya kesepakatan gencatan senjata oleh kedua negara yang terjadi dalam perundingan damai di Kuala Lumpur, Malaysia pada Senin (28/7).

Kesepakatan itu mulai berlaku hari ini pukul 00.00 waktu setempat. “Ini merupakan langkah penting dalam menjaga stabilitas kawasan dan pelindungan WNI, khususnya Pekerja Migran Indonesia (PMI),” kata Rinardi.

Meski demikian, KP2MI tetap memastikan keselamatan bagi pekerja migran Indonesia di kedua negara tersebut bila konflik kembali pecah.

Ikhtiar itu merupakan bagian dari upaya KP2MI untuk menjamin pelindungan pekerja migran Indonesia, meski tidak dipungkiri mereka yang berangkat kerja ke Kamboja dan Thailand berstatus ilegal atau unprosedural karena Indonesia tidak menjalin kerja sama penempatan pekerja migran dengan kedua negara tersebut.

“KemenP2MI bersama Kementerian/Lembaga terkait akan melakukan assessment keamanan, menyusun rencana kontingensi, dan memperkuat komunikasi dengan pekerja migran Indonesia di wilayah tersebut,” katanya.

Rinardi juga mengingatkan pekerja migran Indonesia di Kamboja dan Thailand untuk tetap tenang dan membatasi perjalanan ke daerah rawan konflik meski kesepakatan gencatan senjata telah dicapai.

Ia juga mengimbau agar pekerja Indonesia terus memantau informasi terkini melalui sumber-sumber resmi yang terpercaya seperti situs atau media sosial resmi KemenP2MI atau Kementerian Luar Negeri RI.

Pekerja migran Indonesia di Kamboja dan Thailand juga dapat memperoleh informasi atau melaporkan diri melalui saluran hotline yang dibuka KemenP2MI di nomor 0811 8080 141, hotline KBRI Phnom Penh +855 12 813 282, hotline KBRI Bangkok +66 92 903 1103, atau mengakses online Portal Peduli WNI di www.peduliwni.kemlu.go.id.

“KemenP2MI akan terus memastikan bahwa sistem pelaporan tersebut aktif dan responsif,” ujar dia.

 

Komentar