Usulan Cak Imin Kembalikan Pilkada ke DPRD Pertanda DPR Bakal Bahas Paket UU Politik

Usulan Cak Imin Kembalikan Pilkada ke DPRD Pertanda DPR Bakal Bahas Paket UU Politik

Diana Medium.jpeg

Minggu, 27 Juli 2025 – 06:35 WIB

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar alias Cak Imin saat menghadiri acara Bimbingan Teknis Fraksi PKB Seluruh Indonesia di Hotel Sahid, Jakarta Pusat, Selasa malam (22/7/2025). (Foto: Inilah.com/ Syahidan)

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar alias Cak Imin saat menghadiri acara Bimbingan Teknis Fraksi PKB Seluruh Indonesia di Hotel Sahid, Jakarta Pusat, Selasa malam (22/7/2025). (Foto: Inilah.com/ Syahidan)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menyatakan, usulan Ketua Umum (Ketum) PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengenai mekanisme pemilihan kepala daerah, adalah sebuah pertanda agar DPR segera merevisi setidaknya lima undang-undang (UU).

“Saya kira sih usulan-usulan seperti yang disampaikan Muhaimin ini adalah petunjuk soal mendesaknya, segera dilakukan pembahasan RUU Pemilu dan RUU Pilkada, serta RUU lain yang terkait seperti RUU MD3, RUU Parpol dan RUU Pemerintahan Daerah,” ucap Lucius kepada inilah.com saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (26/7/2025).

Sebagai Ketum Parpol, kata dia, Cak Imin mempunyai kuasa untuk mendorong fraksinya di DPR agar segera mengagendakan pembahasan paket RUU Politik, yakni UU Pemilu dan Pilkada. Wacana pemilihan tidak langsung kepala daerah, menurutnya, juga bisa mempunyai makna jika dilakukan bersamaan dengan proses pembahasan revisi UU agar bisa didiskusikan secara holistik.

“Jangan sampai usulan-usulan seperti yang disampaikan oleh Muhaimin ini tak punya manfaat, karena sekedar lontaran-lontaran lepas saja,” ujarnya.

Terkait pilihan sistem pemilihan tidak langsung kepala daerah, menurut dia, mestinya Cak Imin menyampaikan argumentasi yang jelas, misalnya apa yang membuat dia berpikir pemilihan kepala daerah secara tidak langsung lebih baik dari pemilihan langsung.

“Katakanlah kalau Pilkada tidak langsung, memang politik uang akan berhenti begitu saja. Bukankah akan lebih besar lagi uang dari calon untuk mendapatkan dukungan parpol?,” kata Lucius.

Dia menekankan, pemilihan langsung selama ini sudah menunjukkan adanya partisipasi warga. Kontestan juga semakin berwarna dan banyak diantara kontestan itu, bukan kader parpol tetapi punya kualitas baik.

Tak hanya itu, Pilkada langsung memungkinkan keikutsertaan figur berkualitas, sekalipun mereka tak menjadi kader partai.

“Jadi idealnya Pemilihan kepala daerah tetap dilakukan secara langsung. Perubahan mungkin bisa terjadi, misalnya untuk Pilgub dibikin tidak langsung, sementara Bupati dan walikota harus tetap langsung,” kata dia.
 

Topik
Komentar

Komentar