Usut Korupsi Bansos COVID-19, KPK Minta Bantuan BRI

Usut Korupsi Bansos COVID-19, KPK Minta Bantuan BRI


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta bantuan Bank Rakyat Indonesia/BRI (Persero) untuk mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial presiden terkait penanganan COVID-19 di wilayah Jabodetabek pada Kementerian Sosial tahun 2020.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa permintaan tersebut dilakukan KPK saat memeriksa staf regional transaction banking pada BRI Adila Inal Almanar pada Kamis (5/6/2025).

“KPK meminta bantuan BRI untuk memberikan informasi mengenai fasilitas kredit yang pernah diterima oleh perusahaan yang terkait dengan perkara tersebut,” kata Budi dikutip dari Antara di Jakarta, Jumat (6/6/2025).

Sebelumnya, KPK pada tanggal 26 Juni 2024 mengumumkan memulai penyidikan kasus bansos Presiden terkait dengan penanganan COVID-19 di Kemensos pada tahun 2020.

Penyidikan tersebut merupakan pengembangan dari perkara dugaan korupsi anggaran distribusi bansos pada Kemensos.

Hampir setahun kemudian, KPK mengumumkan menyita dokumen usai memeriksa tiga dari lima saksi kasus tersebut pada hari Selasa (27/5).

Tiga saksi tersebut adalah Kepala Seksi Bantuan Hukum pada Divisi Hukum dan Kepatuhan Perum Bulog M. Gilang Sasi Kirono, Kepala Bagian Keuangan Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos Diding, dan pegawai negeri sipil (PNS) Kemensos Robbin Saputra.

 

Komentar