Viral Kapal JKW Mahakam dan Dewi Iriana terkait Tambang Nikel di Raja Ampat, Bahlil: Enggak Ada Itu

Viral Kapal JKW Mahakam dan Dewi Iriana terkait Tambang Nikel di Raja Ampat, Bahlil: Enggak Ada Itu


Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyangkal keterlibatan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) atas tambang nikel yang berada di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Hal ini diungkapkan menyoroti viralnya penampakan kapal bernama JKW Mahakam dan Dewi Iriana di kawasan tersebut. Pasalnya, nama dari kapal pengangkut hasil tambang ini diduga mengarah ke Jokowi berserta istrinya, Iriana Joko Widodo.

“Itu enggak ada itu, gimana itu,” kata Bahlil kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (10/6/2025).

Bahlil menjelaskan izin usaha pertambangan (IUP) di kawasan Raja Ampat sudah keluar sebelum Jokowi menjabat sebagai Presiden ke-7 RI.

“Itu izin-izinnya keluar jauh sebelum pemerintahan Pak Jokowi,” ucapnya.

“Yang empat IUP kita cabut itukan, IUP-nya keluar 2004, 2006 masih rezim undang-undang izinnya dari daerah,” jelas Bahlil menambahkan.

Sementara izin PT GAG Nikel (GAGN), Bahlil mengatakan pemerintah telah mengeluarkan IUP sejak tahun 1972. Dan pada tahun 1998, kontrak karya (KK) sudah ada sejak 1998.

“Sementara kalau PT GAGN sejak tahun 72, kontrak karya. Sejak tahun 98 kontrak karyanya, di zaman orde baru. Jadi enggak ada sama sekali,” jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi pada Selasa (10/6/2025) mengumumkan pencabutan izin usaha pertambangan (IUP) empat perusahaan yang menyebabkan kerusakan lingkugnan di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya. Keputusan ini diambil pemerintah karena usaha tambang nikel yang berada di kawasan tersebut terbukti telah merusak lingkungan.

Prasetyo Hadi dalam keterangan pers di Kantor Kepresidenan, Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, mengungkap pemerintah menyadari IUP nikel di Raja Ampat telah menjadi sorotan publik secara luas. Ia pun menjelaskan pemerintah sebenarnya sejak Januari 2025 telah menerbitkan peraturan presiden mengenai penertiban kawasan hutan yang didalamnya termasuk usaha usaha berbasis sumber daya alam, termasuk usaha pertambangan  

“Berkenaan dengan IUP di Kabupaten Raja Ampat, itu adalah salah satu bagian dari semua proses penertiban yang sedang di jalankan oleh pemerintah,” kata Prasetyo.

Prasetyo pun menyatakan Presiden RI Prabowo Subianto langsung menugaskan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, serta Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mencari tahu akar masalah tersebut.  

Prabowo langsung mengadakan rapat terbatas dengan menteri-menteri terkait untuk membahas nasib perusahaan tambang yang diduga merusak lingkungan tersebut di Hambalang, Bogor, pada Senin (9/6/2025).

“Atas pentunjuk Presiden, pemerintah akan mencabut izin pertambangan untuk empat perusahan di Raja Ampat,” ujarnya, tanpa memberikan detail nama-nama empat perusahaan tambang tersebut.

Prabowo hanya memerintahkan para menteri yang ikut dalam ratas kemarin untuk menyampaikan informasi ini (pencabutan IUP) ke publik.

“Juga memberikan imbauan kepada kami agar kritis dan waspada menerima informasi publik harus waspada kebenaran di lapangan,” jelasnya.

Komentar