Presiden Partai Buruh, Said Iqbal menolak usulan pilkada tidak langsung melalui DPRD hingga gubernur dipilih oleh pemerintah pusat. Hal tersebut disampaikannya menyikapi pihak-pihak yang menolak putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemisahan pemilu nasional dan lokal.
Tak hanya itu, dirinya pun mengaku siap menggelar aksi jika diperlukan, dalam menyikapi pihak-pihak yang menolak putusan MK soal pemisahan pemilu nasional dan lokal.
Hal ini ia sampaikan menanggapi adanya opsi kepala daerah dipilih DPRD hingga gubernur dipilih oleh pemerintah pusat.
“Partai Buruh akan terdepan bersama masyarakat sipil melakukan perlawanan dan kalau perlu aksi besar-besaran. Kami akan melakukan itu, begitu pula wacana gubernur ditunjuk oleh presiden, ini makin ngawur aja. Hak rakyat kok dirampas,” ujar Said saat ditemui di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis (31/7/2025).
Ia menegaskan, Indonesia bukanlah negara demokrasi seperti negara barat maupun timur. Said meminta agar Indonesia tidak selalu menjadi uji coba perubahan.
“Kita adalah demokrasi Pancasila yang mengedepankan asas musyawarah mufakat tetapi tidak meniadakan suara rakyat yaitu pemilihan secara langsung,” tegasnya.
Di satu sisi, Said menegaskan partainya setuju dengan putusan MK terbaru ini. Ia pun menyebut bahwa keputusan MK adalah final dan mengikat.
“Dan karena itu Partai Buruh mengistilahkan hashtag we stand with MK. Kami berdiri bersama MK. Kami akan jaga keputusan MK,” ucap Said.
“DPR dan pemerintah tidak boleh mengulang ketika MK telah memenangkan gugatan Partai Buruh terkait dengan revisi Undang-Undang Pilkada. Kalau kawan-kawan ingat untuk melawan banyaknya kotak kosong demokrasi yang dibajak oleh elit yang kemudian ada upaya dari DPR dan pemerintah tidak mematuhi keputusan MK tersebut,” sambungnya.
Sebelumnya, Cak Imin menyebut bahwa PKB mengusulkan berbagai penyempurnaan tata kelola politik nasional agar dibentuk satu perundangan-undangan dari sistem politik nasional yang lebih kondusif untuk percepatan pembangunan nasional.
Salah satunya, Cak Imin mengaku telah menyampaikan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto terkait usulan evaluasi total untuk sistem pemilihan kepala daerah.
“Karena beberapa bupati kita tanya juga ternyata konsolidasinya cukup lamban akibat proses politik yang terlalu panjang,” kata Cak Imin dalam sambutannya saat Harlah ke-27 PKB di Jakarta Convention Center (JCC), Rabu (23/7/2025).
Menurutnya, ada beberapa usulan yang bisa digunakan, di antaranya kepala daerah ditunjuk langsung oleh pemerintah pusat atau dipilih oleh DPRD. Ia mengakui bahwa usulan tersebut cukup menantang karena banyak yang menolak.
“Tapi PKB bertekad tujuannya satu efektivitas dan percepatan pembangunan tanpa berliku-liku dalam satu tahapan-tahapan demokrasi,” ucap Cak Imin.
Terlebih, ia menyebut saat ini banyak isu yang belum diputuskan di DPR. Salah satunya tentang Pemisahan Pilkada dan Pemilihan Umum. Menurutnya, dari keputusan itu yang disetujui oleh DPR hanya penundaan pemilihan DPRD.