Alat peraga Kampanye (APK) spanduk kampanye calon legislatif (Caleg) bertebaran menempel di Tiang lampu Penerangan Kota dan Pepohonan di Jl, Daan Mogot, Kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (2/1/2024).
APK Caleg menempel di tiang listrik, tiang lampu dan pepohonan yang merusak keindahan kota. Selain tak nerizin pemasangan apk tersebut juga merusak keindahan kota.
Pemasangan APK dilakukan oleh para relawan dan simpatisan peserta Pemilu 2024 seiring masuknya masa kampanye yang berlangsung selama 75 hari, mulai dari 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024 mendatang.
Baca Juga:
Foto: LSI Denny JA Sebut Pasangan Prabowo-Gibran Stabil Lampaui 40 Persen






Baca Juga:
Foto: KPU Klarifikasi Surat Suara Pilpres Beredar di Taipei
Leave a Reply
Lihat Komentar