Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Atip Latipulhayat (kiri) meninjau langsung pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah di Sekolah Islam Terpadu (SIT) Lampu Iman, Karawang, Provinsi Jawa Barat pada Senin (14/7/2025). (Foto: Antara)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Atip Latipulhayat menegaskan bahwa pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) harus berlangsung dengan pendekatan yang ramah dan mendidik, tanpa unsur intimidasi atau perpeloncoan. Hal ini disampaikan saat ia meninjau kegiatan MPLS Ramah di Sekolah Islam Terpadu (SIT) Lampu Iman, Karawang, Jawa Barat.
“Tagline kita adalah MPLS Ramah. Tidak boleh ada unsur intimidasi, apalagi perpeloncoan. Semua aktivitas harus mengacu pada pedoman resmi dari Kemendikdasmen,” ujar Atip dalam pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (15/7/2025) dikutip dari Antara.
Ia menekankan bahwa MPLS bukan sekadar kegiatan tahunan seremonial, melainkan momentum penting untuk menanamkan karakter positif sejak dini pada peserta didik.
Apresiasi Sekolah Swasta dan Janji Pemerataan Bantuan
Dalam kunjungannya, Atip juga mengapresiasi kontribusi sekolah swasta seperti SIT Lampu Iman yang dinilai mampu mengintegrasikan nilai-nilai keislaman dan kemajuan teknologi secara harmonis.
Ia menyampaikan bahwa Kemendikdasmen sedang menyiapkan formulasi agar bantuan pendidikan menjangkau lebih merata ke sekolah-sekolah swasta non-pungutan di seluruh Indonesia.
Disdik Karawang Bentuk Tim Pemantau MPLS
Menanggapi pelaksanaan MPLS di wilayahnya, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang, Wawan Setiawan, menjelaskan pihaknya telah membentuk tim pemantau lintas jenjang sejak hari pertama masuk sekolah.
“Tim ini kami bentuk lewat surat keputusan, terdiri dari pengawas, penilik, dan unsur struktural Disdikpora. Mereka memantau langsung ke SD, SMP, hingga MTs,” kata Wawan.
Ia menambahkan bahwa pelaksanaan MPLS tahun ini berjalan lancar, tertib, dan sesuai dengan semangat ramah dan edukatif yang dicanangkan pemerintah pusat maupun provinsi.
Guru Jadi Panitia, Bukan Siswa Senior
Untuk menghindari praktik senioritas yang kerap memicu perpeloncoan, Disdikpora Karawang mewajibkan guru sebagai panitia MPLS, bukan siswa OSIS atau senior.
“Ini bentuk konkret kami untuk menjaga keamanan dan kenyamanan siswa baru selama masa orientasi,” tegas Wawan.
Pedoman MPLS di Karawang juga telah diselaraskan dengan edaran Gubernur Jawa Barat, termasuk pengaturan jam masuk pukul 06.30 WIB dan pemberlakuan skema lima hari sekolah. Hari Sabtu dan Minggu dimanfaatkan untuk pengembangan guru dan penguatan waktu kebersamaan antara siswa dan keluarga.