Wali kota Semarang Agustina di kantornya, menjelaskan dana bantuan operasional RT yang mulai dicairkan bulan Agustus. (Foto: Dok. Pemkot Semarang)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Sekretaris RT 03 RW 2 Kelurahan Lamper Kidul, Kecamatan Semarang Selatan menyambut baik kebijakan Pemkot Semarang anggaran Rp25 juta per tahun untuk setiap RT. Rencananya, anggaran itu mulai disalurkan Wali kota Semarang Agustina dan Wakil Wali kota, Iswar Aminuddin pada Agustus.
Ia menyebut RT-nya siap menerima dana tersebut dan saat ini tengah menunggu petunjuk teknis. “Kami masih menunggu juklak juknisnya. Tapi kami sangat siap untuk menerima dana tersebut. Tinggal menunggu mekanismenya saja,” tambahnya saat diwawancarai, Selasa (15/7/2025).
Hal senada juga disampaikan Lurah Tanjung Mas, Kecamatan Semarang Utara, Sony Yudha Putra Pradana. “Terkait Dana Operasional RT dan RW sangat disambut antusias warga, khususnya di Kelurahan Tanjung Mas,” ujarnya.
Dana ini, kata dia, diharapkan dapat digunakan sebagai sarana untuk mendukung pemberdayaan masyarakat dan peningkatan ekonomi masyarakat yang ada di masing-masing wilayah. Uang sebanyak itu, dia menambahkan, bisa dimanfaatkan untuk isu lingkungan, kebudayaan hingga sosial.
“Seperti pilah sampah dan pembelian tong sampah, pelatihan peningkatan skill, serta acara kebudayaan yang dapat meningkatkan rasa persatuan dan kesatuan. Saya berharap, dana operasional tersebut juga dapat membantu meringankan beban masyarakat rentan,” tutupnya.
Asal tahu saja sebanyak 10.628 RT akan menerima dana operasional ini. Wali Kota Agustina berharap program ini digagasnya untuk memperkuat solidaritas warga dan tata kelola lingkungan berbasis partisipasi.
“Saya berharap dana ini menjadi berkah, digunakan secara bijak, dan dirumuskan melalui rembug warga. Ini bukan milik pribadi pengurus, tapi untuk kegiatan yang disepakati bersama,” ujar Agustina.
Untuk pengawasan, kata Agustina, pihaknya menggandeng berbagai elemen, termasuk kejaksaan, serta menyiapkan desk pelayanan di kecamatan sebagai pusat advokasi dan penyelesaian jika muncul persoalan di lapangan.
Sementara untuk pelaporan, Pemkot Semarang akan mengandalkan platform Ruang Warga yang kini diperbarui. Aplikasi ini memungkinkan RT mengunggah dokumen pertanggungjawaban secara digital dan langsung terhubung ke Pemkot Semarang.
Selain pelaporan, platform ini juga dikembangkan untuk pendataan lingkungan dan penyampaian informasi dari warga ke pemerintah secara lebih sistematis. “Ini akan menjadi sistem komunikasi utama antara RT dan pemerintah kota,” terang Agustina.
Agustina menambahkan bahwa program ini bukanlah pengganti partisipasi warga seperti iuran, melainkan pelengkap dari sistem gotong royong yang selama ini sudah berjalan.
“Dana ini mendukung kegiatan RT selama setahun. Tapi semangat iuran dan kebersamaan tetap perlu dijaga,” tegasnya.
Selain itu, honorarium untuk ketua, sekretaris, dan bendahara RT tetap berjalan seperti sebelumnya, karena dana operasional ini murni digunakan untuk kegiatan berdasarkan hasil musyawarah warga.
Dengan kebijakan ini, Pemkot Semarang berharap tercipta sistem lingkungan yang lebih tangguh. “Saya berharap dana ini menjadi berkah, digunakan secara bijak, dan dirumuskan melalui rembug warga. Ini bukan milik pribadi pengurus, tapi untuk kegiatan yang disepakati bersama,” pungkas Agustina.
Mengenai pencairan dana, nantinya akan dikirim langsung ke rekening masing-masing RT melalui Bank Jateng. Pengajuan dilakukan setelah seluruh dokumen administrasi lengkap dan diverifikasi oleh kelurahan.
Kasubid Belanja Daerah BPKAD Didi Wahyu mengingatkan seluruh pengurus RT agar jangan sampai salah dalam memberikan nomor rekening, karena hal itu adalah syarat krusial. “Jika ada satu kesalahan saja dalam satu kelurahan, pencairan seluruhnya bisa tertunda,” ungkap Didi.